|
Assunah |
Wudhu merupakan perkara wajib untuk melakukan sholat (sah sholat). Apabila wudhu tidak sah, maka sholat yang dilakukanpun tidak akan sah..
Abu Hurairah r.a. berkata,
"Rasulullah saw bersabda, 'Tidaklah diterima
shalat orang yang berhadats sehingga ia berwudhu.' Seorang laki-laki
dari Hadramaut bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Ia
menjawab, "Kentut yang tidak berbunyi atau kentut yang berbunyi."
Berikut dibawah ini syarat sah wudhu sesuai dengan petunjuk nabi Muhammad SAW.
Tata Cara Wudhu
Lihat hadis dibawah ini
حُمْرَانَ مَوْلَى
عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه –
دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ
مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ
غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ
يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ
رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ
الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَامَ
فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا
تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا
يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ
لِلصَّلاَةِ
.
Humran pembantu Utsman menceritakan bahwa Utsman bin Affan
radhiallahu ‘anhu pernah
meminta air untuk wudhu kemudian dia ingin berwudhu. Beliau membasuh
kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian berkumur-kumur diiringi
memasukkan air ke hidung, kemudian membasuh mukanya 3 kali, kemudian
membasuh tangan kanan sampai ke siku tiga kali, kemudian mencuci tangan
yang kiri seperti itu juga, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh
kaki kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki yang kiri seperti
itu juga. Kemudian Utsman berkata, “Aku melihat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda,
“Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia shalat dua rakaat dengan khusyuk (tidak memikirkan urusan dunia dan yang tidak punya kaitan dengan shalat, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. Ibnu
Syihab berkata, “Ulama kita mengatakan bahwa wudhu seperti ini adalah
contoh wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seorang hamba untuk
shalat”.
Dari hadis diatas bisa kita lihat tata cara wudhu, sbb:
1. Berniat –dalam hati- untuk menghilangkan hadats.
2. Membaca basmalah: ‘
bismillah’.
3. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
4. Mengambil air dengan tangan kanan, lalu dimasukkan dalam mulut (berkumur-kumur atau
madmadho) dan dimasukkan dalam hidung (
istinsyaq) sekaligus –melalui satu cidukan-. Kemudian air tersebut dikeluarkan (
istintsar) dengan tangan kiri. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali.
5. Membasuh seluruh wajah sebanyak tiga kali dan menyela-nyela jenggot.
6. Membasuh tangan –kanan kemudian kiri- hingga siku dan sambil menyela-nyela jari-jemari.
7. Membasuh kepala 1 kali dan termasuk di dalamnya telinga. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Kedua telinga termasuk bagian dari kepala” (HR
Ibnu Majah, disahihkan oleh Al Albani). Tatacara membasuh kepala ini
adalah sebagai berikut, kedua telapak tangan dibasahi dengan air.
Kemudian kepala bagian depan dibasahi lalu menarik tangan hingga kepala
bagian belakang, kemudian menarik tangan kembali hingga kepala bagian
depan. Setelah itu langsung dilanjutkan dengan memasukkan jari telunjuk
ke lubang telinga, sedangkan ibu jari menggosok telinga bagian luar.
8. Membasuh kaki 3 kali hingga ke mata kaki dengan mendahulukan kaki kanan sambil membersihkan sela-sela jemari kaki.
Baca juga:
Anggota Wudhu
Catatan Dalam Berwudhu
1. Niat
Niat cukup dalam hati tak perlu diucapkan dilisan, seperti mengucap
'Nawaitul Wudhu.....' ini tidak ada anjurannya dari Rasulullah SAW
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –
rahimahullah– mengatakan, “Letak
niat adalah di hati bukan di lisan. Hal ini berdasarkan kesepakatan para
ulama kaum muslimin dalam segala macam ibadah termasuk shalat,
thoharoh, zakat, haji, puasa, memerdekakan budak, jihad dan lainnya.”
Ibnul Qayim –rahimahullah– mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –di awal wudhu– tidak pernah mengucapkan “nawaitu rof’al hadatsi (aku
berniat untuk menghilangkan hadats …)”. Beliau pun tidak
menganjurkannya. Begitu pula tidak ada seorang sahabat pun yang
mengajarkannya. Tidak pula terdapat satu riwayat –baik dengan sanad yang
shahih maupun dho’if (lemah)- yang menyebutkan bahwa beliau mengucapkan
bacaan tadi.”
2. Berkumur-kumur (Mahmadoh) dan Memasukkan Air dalam Hidung (Istinsyaq) Dilakukan Sekaligus Melalui Satu Cidukan Tangan
Ibnul Qayyim menyebutkan,
“Ketika berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung (
istinsyaq), terkadang Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan
satu cidukan tangan, terkadang dengan dua kali cidukan dan terkadang
pula dengan tiga kali cidukan. Namun beliau menyambungkan (tidak
memisah) antara kumur-kumur dan
istinsyaq.
Beliau menggunakan separuh cidukan tangan untuk mulut dan separuhnya lagi untuk hidung. Ketika suatu saat beliau berkumur-kumur dan
istinsyaq dengan satu cidukan maka kemungkinan cuma dilakukan seperti ini yaitu kumur-kumur dan
istinsyaq disambung (bukan dipisah).
Adapun ketika beliau berkumur-kumur dan
istinsyaq dengan dua
atau tiga cidukan, maka di sini baru kemungkinan berkumur-kumur dan
beristinsyaq bisa dipisah. Akan tetapi, yang Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam contohkan adalah memisahkan antara berkumur-kumur dan
istinsyaq. Sebagaimana disebutkan dalam
shahihain dari ‘Abdullah bin Zaid bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam tamadh-madho (berkumur-kumur) dan
istinsyaq
(memasukkan air dalam hidung) melalui air satu telapak tangan dan
seperti ini dilakukan tiga kali. Dalam lafazh yang lain disebutkan bahwa
tamadh-madho (berkumur-kumur) dan
istinsyaq (memasukkan air dalam hidung) melalui tiga kali cidukan. Inilah riwayat yang lebih shahih dalam masalah kumur-kumur dan
istinsyaq (memasukkan air dalam hidung).
Tidak ada satu hadits shahih pun yang menyatakan bahwa kumur-kumur dan
istinsyaq dipisah. Kecuali ada riwayat dari Tholhah bin Mushorrif dari ayahnya dari kakeknya yang mengatakan bahwa dia melihat Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam memisah antara kumur-kumur dan
istinsyaq.
Dan riwayat tersebut hanyalah berasal dari Tholhah dari ayahnya, dari
kakeknya. Padahal kakekanya tidak dikenal sebagai seorang sahabat.”
3. Membasuh Kepala
Membasuh dicukupkan hanya satu kali, sebagaimana hadis:
Ibnul Qayyim menjelaskan,
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membasuh kepalanya
seluruh dan terkadang beliau membasuh ke depan kemudian ke belakang.
Sehingga dari sini sebagian orang mengatakan bahwa membasuh kepala itu
dua kali. Akan tetapi yang tepat adalah membasuh kepala cukup sekali
(tanpa diulang). Untuk anggota wudhu lain biasa diulang. Namun untuk
kepala, cukup dibasuh sekali. Inilah pendapat yang lebih tegas dan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berbeda dengan cara ini.
Adapun hadits yang membicarakan beliau membasuh kepala lebih dari
sekali, terkadang haditsnya shahih, namun tidak tegas. Seperti perkataan
sahabat yang menyatakan bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan mengusap tiga kali tiga kali. Seperti pula perkataan bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh
kepala dua kali. Terkadang pula haditsnya tegas, namun tidak shahih.
Seperti hadits Ibnu Al Bailamani dari ayahnya dari ‘Umar bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap
tangannya tiga kali dan membasuh kepala juga tiga kali. Namun perlu
diketahui bahwa Ibnu Al Bailamani dan ayahnya adalah periwayat yang
lemah"
4. Kepala Diusap Sekaligus Dengan Telinga
Sebaiknya kepala diusap sekaligus dengan telinga, karena telinga merupakan bagian dari kepala, sebagaimana hadist:
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Kedua telinga termasuk bagian dari kepala” (HR Ibnu Majah, disahihkan oleh Al Albani).
5. Seluruh Kepala Dibasuh Bukan Hanya Tempat Jadinya Rambut (Ubun Ubun)
Allah
Ta’ala berfirman,
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
“
Dan basuhlah kepala kalian.” (QS. Al Maidah: 6)
Fungsi huruf
baa’ dalam ayat di atas adalah
lil ilsoq artinya melekatkan dan bukan
li tab’idh (menyebutkan sebagian). Maknanya sama dengan membasuh wajah ketika tayamum, sebagaimana dalam ayat,
فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ
“
Dan basuhlah wajah kalian.” (QS. Al Maidah: 6). Dua dalil
di atas masih berada dalam konteks ayat yang sama. Mengusap wajah pada
tayamum bukan hanya sebagian (namun seluruhnya) sehingga yang
dimaksudkan dengan mengusap kepala adalah mengusap seluruh kepala.
Dalam riwayat lain dikatakan,
وَمَسَحَ رَأْسَهُ كُلَّهُ
“
Beliau membasuh seluruh kepalanya.”
Itulah Tata Cara Wudhu sesuai Hadist Rasulullah SAW..
Wallahu Alam Bi Shawab.. (caramuslima.blogspot.com)
0 Komentar untuk "Cara Wudhu Rasulullah SAW"