Kesalahan Kesalahan Dalam Shalat


 
Majalahummi
Shalat merupakan amal yang akan pert ama kali dihisab, jika baik shalatnya maka baik pula amalnya, dan bilamana shalat seseorang itu buruk maka buruk pula amalnya. Jangan sampai kita salah dalam tatacara, niat dan adab dalam shalat. Shalat merupakan pembeda kita dengan orang kafir,

العَهْدُ الَّذِىْ بَيْنَنَا وَبَيَْنَهُمُ الصَّلاََةُ فََمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
” Ikatan diantara kita dan mereka adalah shalat dan barang siapa yang meninggalkanya maka ia telah kafir. (HR. Nasa’i, Ibnu Majah & Tirmidzi)

Dalam shalat kita harus mengikuti shalatnya Rasulullah SAW, sebagaiman hadis
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :
صَلُّوْاكَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي
” Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat”( HR. Bukhari dan Muslim ).

Berikut dibawah ini adalah kesalahan kesalahan yang sering terjadi dalam menjalankan shalat dimasyarakat kita, termasuk ada di penulis sendiri: 

1. Mengeraskan suara dalam berniat.
Para ulama telah bersepakat bahwa mengeraskan niat bukanlah termasuk sunnah apalagi wajib, bahkan hal tersebut bisa kita kategorikan termasuk hal yang bid’ah ( Hal yang tidak ada contohnya dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam maupun para sahabat ) yang menyelisihi syari’at. Apalagi, Jika kita dalam mengerjakannya disertai kenyakinan bahwa hal itu disyari’atkan, Maka orang tersebut bisa termasuk orang yang tidak berilmu. Dan ia patut menerima hukuman, Jika ia hidup disebuah negeri yang menegakkan syari’at islam, apabila sudah sampai hujjah ( Dalil maupun Peringatan ) yang telah mengingatkan ia dari kesalahan.

Niat shalat yang banyak dilakukan masyarakat kita adalah mengucapkan terlebih dahulu, seperti membaca 'Ushalli fardu.......' maka ini tidak ada dalilnya dari Rasulullah SAW karena waktu dimulainya shalat adalah pada saat takbir sebagaimana hadis
Hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيْرِ
” Bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam memulai shalatnya dengan takbir”. ( HR.muslim ).

Berkata Abu Rabi’ Sulaiman bin Umar As-Syafi’i :
” Mengeraskan niat dan qira’ah dibelakang imam bukanlah sunnah bahkan makruh ( sangat dibenci ), jika kamu mendatangkan kebimbangan ataupun gangguan pada orang lain, maka hukumnya haram. Apabila ada seseorang yang mengatakan bahwa mengucapkan niat termasuk sunnah maka dia bersalah, tidaklah berhak seorang muslim berucap tentang agama tanpa ilmu.”

Demikian juga mengucapkan niat dengan melemahkan suara tidaklah wajib menurut imam yang empat dan seluruh imam kaum muslimin. Tidak ada yang menyatakan mengucapkan niat adalah wajib baik itu dalam thaharoh, shalat, puasa, maupun ibadah-ibadah yang lain kecuali ketika kita akan melaksanakan Ibadah Haji, karena niat cukup didalam hati.

Maka jelaslah dari hadits ini bahwasanya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa salam tidak mengucapkan niat dengan lafadz-lafadz yang khusus maka wajib bagi kita untuk mengikutinya.

Allah ta’ala juga telah berfirman :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
” Sungguh telah ada bagi kalian pada diri Rasululloh suri teladan yang baik “.
Cukuplah dalil ini sebagai hujjah bagi orang-orang yang suka menyelisihi sunnah-sunnah Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wa salam ,tidakah mareka itu ingin mengikuti teladan yang baik ?

 2. Shalat Tanpa Menghadap Sutrah (Penghalang)
LensaDakwah


Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda
” Janganlah kamu shalat kecuali dihadapan tabir, dan janganlah kamu biarkan ada seorangpun lewat di hadapanmu. Jika ia enggan untuk di cegah maka perangilah dia, karena sesungguhnya orang itu disertai teman( setan )” HR. Muslim, Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi 
Shalat menghadap sutrah dapat menghindari orang lewat didepan kita. 
Meletakkan penghalang di hadapan orang yang sholat bisa menghindari batalnya sholat, baik karena ada wanita baligh, keledai, maupun anjing hitam ( setan ) yang lewat di hadapannya, oleh karena itu para salafussholih ( Pendahulu ummat islam ) selalu meletakkan penghalang ketika sedang shalat dan mewasiatkan umat ini dengannya.
Ukuran yang diperlukan untuk meletakkan penghalang ketika shalat adalah yang bisa menghalangi dari bahaya sesuatu yang lewat di hadapannya, kira-kira setinggi tongkat bagian belakang pelana kuda yang ukurannya sekitar dua pertiga dzira' ( hampir satu lengan ).

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, dalam riwayat Tholhah :
” Jika salah seorang dari kalian meletakkan penghalang di hadapannya seukuran mua’khiro arrahl ( tongkat bagian belakang pelana kuda yang ukurannya sekitar dua per tiga dzira’ ), maka hendaklah dia melakukan shalat. Dan tidak perlu menghiraukan lagi orang yang lewat di balik tabir tersebut” { HR. Muslim }
Dan perhatian untuk kita, jangan sekali kali melewati orang yang sedang sholat karena dosanya yang sangat besar, sebagaimana hadis:
"Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat mengetahui tentang dosanya, maka pastilah menunggu selama 40 lebih baginya dari pada lewat di depannya” (HR Bukhari dan Muslim). 


3. Menjulurkan Kain Melebihi Mata Kaki
Dari Abu Hurairah berkata: ketika ada seorang yang shalat dengan kain dibawah mata kaki, maka Rasulullah bersabda: Pergilah kamu dan berwudhulah, sesudah ia berwudhu Rasulullah bersabda lagi : pergilah kamu dan berwudhulah, kemudian ada seorang laki-laki berkata: wahai Rasulullah mengapa engkau suruh berwudhu kemudian setelah berwudhu engkau diamkan. Rasulullah menjawab: Sesungguhnya dia shalat dengan kain dibawah mata kaki sedangkan Allah tidak menerima shalat orang yang kainnya dibawah mata kaki. ( HR.. Abu Daud, Ahmad, Dzahabi) 

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ
 “Kain yang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka.” (HR. Bukhari no. 5787)

Cukup jelas hadis diatas larangan Isbal (Kain berada diatas mata kaki)


4. Tidak Sempurnanya Barisan shaf
Diantara kesalahan yang ada dalam shaf adalah:

A. Tidak memenuhi shaf (Barisan) pertama. 
Banyak diantara kita yang jika ada shaf dihadapannya malah membuat barisan baru, padahal shaf yang pertama masih kosong, masih longgor.
 Padahal bagian dari kelurusan shaf jamaah shalat adalah mengisi penuh terlebih dahulu shaf pertama baru kemudian shaf kedua, mengisi penuh shaf kedua baru kemudian shaf ketiga begitu seterusnya dan tidak mengisi shaf kedua sementara shaf pertama masih kosong, berdasarkan apa yang driwayatkan oleh Abu Daud dari dari Anas bin Malik dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Sempurnakanlah shaf yang pertama, kemudian yang berikutnya. Kalaupun ada shaf yang kurang, maka hendaklah dia di shaf belakang."

Adapun shaf dalam shalat dimulai dari belakang imam (tengah) baru kemudian mengisi sebelah kanan dan kirinya hingga seimbang antara bagian kiri dan kanan hingga shaf tersebut penuh baru kemudian membuat shaf dibelakangnya dengan cara yang sama dengan diatas.
Abu Daud meriwayatkan dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah imam berada di tengah-tengah kalian dan tutuplah celah-celah shaf." 

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Mas’ud bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda Hendaklah yang tepat di belakangku orang yang dewasa yang memiliki kecerdasan dan orang yang sudah berakal di antara kalian, kemudian orang yang sesudah mereka kemudian orang yang sesudah mereka’.

Pemilik kitab “Aunul Ma’bud” mengatakan jadikanlah imam kalian berada ditengah-tengah dan berdirilah kalian pada shaf-shaf dibelakangnya lalu sebelah kanan dan kirinya.

 B. Tidak merapatkan shaf
Telah datang sebuah hadits yang diriwayatkan dari Anas bin malik bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :
أَقِيْمُوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنِّيْ أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِيْ
” Tegakkanlah ( luruskanlah ) shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari arah belakangku”
Inilah salah satu dalil yang menunjukkan akan wajibnya menegakkan dan merapatkan shaf. Hadits di atas disempurnakan dengan hadits yang diriwayatkan dari Nu’aim bin basyir : ” Suatu ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam berdiri menghadap kepada para shahabat beliau dan bersabda : “Tegakkanlah shaf ( diucapkan beliau sebanyak tiga kali ). Demi Allah hendaklah kalian tegakkan shaf kalian atau Allah palingkan hati-hati kalian”. Nu’aim berkata ; Aku melihat orang-orang merapatkan pundak-pundak mereka dengan pundak temannya, lutut dengan lutut temannya, begitu pula dengan mata kaki”( HR.Bukhori, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad )

Syeikh Al-Albani beliau berkata : ” Dua hadits tersebut memberi faedah yang penting, diantaranya:
Wajib menegakkan shaf, meluruskan dan merapatkannya, karena lafadz perintah pada asalnya menunjukkan akan wajibnya hal tersebut sampai ada dalil lain yang menunjukkan pada hukum lain, namun dalam hadits yang kedua di atas, bahkan terdapat ta’kid ( penguat ) akan kewajiban hal ini, yakni dengan ancaman dipalingkannya hati orang-orang yang tidak meluruskan shaf.
Meluruskan atau menyamakan shaf, maksudnya adalah merapatkan pundak dengan pundak, kaki dengan kaki, karena inilah yang dilakukan oleh para Shahabat ketika diperintahkan untuk menegakkan shaf.

Itulah beberapa kesalahan yang terjadi disebagian kaum muslimin, semoga artikel ini dapat menambah ilmu dan pemahaman kita dalam mengerjakan shalat yang sesuai dengan shalatnya Rasulullah SAW.

Wallahu  Alam Bi Shawab.. (caramuslima.blogspot.com)

Udah tau cara wudhu yang sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, kalau belum baca Disini
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Kesalahan Kesalahan Dalam Shalat"